BI Rate 5,75 Persen dan Insentif Hedging Rupiah Diperkuat

BI pertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) didampingi Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman (kedua kanan) dan Ricky P. Ghozali (kanan) memberikan keterangan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye)

Harian Cakrawala – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen di tengah tekanan global yang masih tinggi. Kebijakan ini memperkuat penggunaan instrumen selain suku bunga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan tersebut memberi ruang bagi BI untuk menangani risiko nilai tukar secara lebih spesifik. Menurutnya, BI tidak perlu membebankan seluruh tekanan eksternal kepada perekonomian melalui kenaikan suku bunga.

“Keputusan mempertahankan BI Rate menurut saya tepat. Tidak semua tekanan rupiah harus dibayar dengan bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Yang lebih menarik justru bagaimana BI memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

BI Pertahankan BI Rate 5,75 Persen

Mayoritas ekonom, termasuk Fakhrul, sebelumnya memperkirakan BI mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen. Pasar mencermati beberapa faktor utama dalam keputusan tersebut.

Faktor tersebut meliputi stabilitas rupiah, arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed, serta perkembangan inflasi. Kondisi global juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi arus modal dan nilai tukar.

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian ialah peningkatan insentif pengurangan biaya hedging swap menjadi 25 persen. BI sebelumnya mulai memberikan insentif serupa pada Juni 2026.

Saat itu, BI memberikan pengurangan tingkat swap sebesar 10 persen. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.

Menurut Fakhrul Fulvian, kebijakan ini menunjukkan perubahan dalam bauran kebijakan moneter. BI dapat menggunakan BI Rate untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makroekonomi.

Pada saat yang sama, BI dapat menggunakan instrumen seperti swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk mengelola risiko valuta asing.

“BI mulai memisahkan harga uang dari harga risiko valuta asing. BI Rate digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makro, sementara swap dan DNDF dapat digunakan lebih spesifik untuk mengurangi biaya risiko valuta asing dan menarik external funding,” katanya.

Insentif Hedging untuk Investor

Peningkatan insentif tersebut mendapat perhatian ketika ketidakpastian global membuat investor cenderung menunda keputusan investasi. Fakhrul menilai investor belum tentu kehilangan minat terhadap Indonesia.

“Investor saat ini belum tentu tidak tertarik terhadap Indonesia. Sebagian mungkin hanya memilih menunggu karena ketidakpastian The Fed, minyak, dan rupiah masih tinggi. Dengan menurunkan biaya hedging (lindung nilai), BI mengurangi keuntungan dari keputusan untuk terus menunggu,” ujar Fakhrul.

Fakhrul juga melihat pendekatan BI memiliki arah yang serupa dengan eksperimen India tahun ini. India menggunakan fasilitas foreign exchange swap untuk menarik pendanaan valuta asing.

Meski demikian, Indonesia tidak perlu memberikan insentif sebesar India. Indonesia juga tidak harus menyalin desain kebijakan tersebut secara penuh.

“Saya justru lebih nyaman BI memulainya secara gradual. Dua puluh lima persen cukup untuk menguji respons pasar. Kalau inflow membaik, tidak ada alasan memberikan subsidi lebih besar dari yang diperlukan,” katanya.

Indikator Efektivitas Kebijakan

Fakhrul menilai efektivitas kebijakan tidak cukup terlihat dari pergerakan rupiah dalam beberapa hari. BI dan pasar perlu melihat sejumlah indikator secara bersamaan.

Indikator tersebut mencakup arus modal asing, stabilitas rupiah, cadangan devisa, kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN), serta kondisi likuiditas domestik.

Pendekatan ini dapat membuat insentif hedging lebih terarah pada risiko valuta asing. Sementara itu, kebijakan suku bunga tetap menjalankan fungsi utama dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

Bauran Kebijakan untuk Menarik Investor

Bauran kebijakan tersebut juga memberi ruang bagi yield SBN untuk melakukan price discovery. Proses tersebut membantu pasar menemukan tingkat imbal hasil yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan risiko.

Fakhrul menilai investor perlu memperoleh kompensasi yang memadai atas risiko durasi (duration risk). Sementara itu, investor dapat mengelola risiko valuta asing melalui instrumen lindung nilai.

“Ini menurut saya kombinasi yang lebih sehat: biarkan yield obligasi memberikan harga terhadap duration risk, sementara instrumen swap memberikan harga terhadap currency risk. Jangan seluruh shock dunia dimasukkan ke BI Rate,” ujarnya.

Dari sisi inflasi, ruang untuk pendekatan tersebut masih tersedia. Inflasi Agustus tercatat 3,19 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 1,5–3,5 persen.

Namun, perkembangan harga minyak dan nilai tukar rupiah tetap perlu mendapat perhatian. Kedua faktor tersebut dapat memengaruhi tekanan inflasi dan kondisi eksternal Indonesia.

Fundamental Ekonomi Tetap Penting

Fakhrul menekankan bahwa insentif hedging bukan pengganti fundamental ekonomi. Menurutnya, BI juga tidak seharusnya menjadikan insentif tersebut sebagai fasilitas permanen.

“Temporary FX incentive bekerja kalau modal sebenarnya sedang menunggu. Kalau yield sudah menarik, biaya hedging sudah turun, tetapi investor tetap tidak masuk, berarti persoalannya bukan lagi price of waiting. Kita harus melihat kembali fundamental dan struktur neraca pembayaran,” katanya.

Respons investor dalam beberapa pekan mendatang menjadi salah satu indikator penting. Pergerakan arus modal asing dapat membantu melihat dampak kebijakan tersebut.

Selain itu, pasar dapat mencermati kepemilikan asing pada SBN, cadangan devisa, likuiditas domestik, serta stabilitas rupiah. Berbagai indikator tersebut dapat menunjukkan apakah penurunan biaya lindung nilai mendorong investor kembali masuk ke pasar Indonesia.

“Bagi saya, keputusan hari ini memperlihatkan evolusi yang sehat dalam bauran kebijakan BI. BI Rate bukan satu-satunya garis pertahanan rupiah. Kita mulai menggunakan instrumen yang berbeda untuk risiko yang berbeda,” tutup Fakhrul Fulvian.

Sumber

Pos terkait