Harian Cakrawala – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan anggaran Rp371,8 miliar untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sektor kelautan dan perikanan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2026. Pemulihan dilakukan secara bertahap hingga 2028, mencakup tambak, keramba, sarana penangkapan ikan, serta fasilitas pengolahan hasil perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.
“Intinya saya menyampaikan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra untuk sektor kelautan dan perikanan,” ujar Sakti dalam pemaparan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/10/2026).
Karena itu, pada 2026 KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp371,8 miliar untuk mendukung program pemulihan tersebut. Berdasarkan paparan KKP, target tahun ini mencakup pengoperasian kembali tambak dan kolam seluas 15.446 hektare, serta pemulihan keramba, mesin dan kapal penangkap ikan, alat tangkap, dan sarana pengolahan hasil perikanan.
Selain pemulihan tambak dan sarana penangkapan ikan, KKP turut melaksanakan rehabilitasi fasilitas usaha garam. Dalam paparan progres program, tercatat sebanyak 506 rumah perebusan garam telah kembali beroperasi. Pemulihan fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak.
KKP menargetkan pemulihan tambak dan kolam seluas 19.627 hektare pada 2027 dan 678 hektare pada 2028. Program pada kedua tahun tersebut juga mencakup pemulihan keramba, mesin dan kapal penangkap ikan, alat tangkap, serta sarana pendukung lainnya.
“Kami berkomitmen untuk mencapai target 2026 dan melanjutkan rehabilitasi hingga 2028,” ujar Sakti.
Hasil pemulihan juga mulai terlihat dari kembalinya aktivitas masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. Berdasarkan paparan KKP, sebanyak 506 petambak garam telah kembali bekerja setelah memperoleh dukungan pemulihan usaha. Sementara itu, pada program bantuan alat penangkapan ikan, sebanyak 83 nelayan di Provinsi Aceh telah kembali bekerja. KKP menargetkan 215 nelayan kembali beraktivitas pada akhir Desember 2026.
Pemulihan tambak udang seluas 120 hektare di Aceh Timur memungkinkan usaha kembali beroperasi. Di Sumatera Barat, program pemulihan juga mencakup tambak udang dan sarana budidaya jaring apung. Upaya tersebut menjadi bagian dari rehabilitasi sektor perikanan agar kegiatan produksi dan mata pencaharian masyarakat terdampak dapat kembali berjalan secara bertahap.
KKP juga memberikan bantuan mesin dan kapal penangkap ikan sebanyak 145 unit mesin, yang menghasilkan 651 nelayan kembali melaut. Serta KKP juga membantu dalam rehabilitasi tambak, kolam dan keramba yang menghasilkan 15.254 orang petambak kembali bekerja.
Melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah berupaya memulihkan sarana produksi sekaligus mendukung keberlanjutan mata pencaharian nelayan, petambak, dan pelaku usaha perikanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemulihan secara bertahap diharapkan membantu aktivitas ekonomi masyarakat terdampak kembali berjalan.




