Dorong Digitalisasi Layanan Pos, Indonesia Terpilih Jadi Anggota CA dan POC pada UPU 2025-2029

Harian Cakrawala – Pemerintah Indonesia kembali mencatatkan prestasi di panggung internasional. Melalui delegasi yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Indonesia akhirnya resmi terpilih sebagai anggota Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC) pada Kongres Universal Postal Union (UPU) ke-28 yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 7–20 September 2025.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti pengakuan dunia terhadap peran strategis Indonesia dalam ekosistem pos dan logistik global, sekaligus memperkuat posisi diplomasi Indonesia di sektor komunikasi publik dan ekonomi digital.

UPU merupakan organisasi internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berperan penting dalam menetapkan regulasi dan standar layanan pos internasional.

Menempati kursi di dua dewan utama UPUCA dan POC adalah capaian strategis. Keduanya memiliki fungsi berbeda, namun saling melengkapi: CA fokus pada kebijakan strategis, regulasi, dan tata kelola organisasi; sementara POC menangani aspek teknis dan operasional seperti inovasi, standar pelayanan, serta implementasi sistem pos lintas negara.

Dengan duduk di kedua dewan tersebut, Indonesia berada dalam posisi kuat untuk ikut menentukan arah kebijakan sekaligus memastikan implementasi kebijakan pos global berjalan efektif.

Delegasi Indonesia dalam kongres ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah. Delegasi tersebut terdiri dari perwakilan berbagai instansi, termasuk Direktorat Pos dan Penyiaran, Direktorat Layanan Ekosistem Digital, Pusat Kelembagaan Internasional, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, PT Pos Indonesia, serta perwakilan diplomatik Indonesia di Abu Dhabi dan Dubai. “Kehadiran tim yang lengkap ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di level global,” ujar Edwin.

Dirjen Ekodig Kemkomidigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antarinstansi. Lebih jauh, ia menekankan bahwa posisi ini harus dimanfaatkan untuk membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat layanan pos dan logistik yang relevan di era digital. “Ini bukan hanya simbol pengakuan internasional, tetapi juga tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam membentuk masa depan layanan pos dunia,” ujarnya.

Tiga Agenda Utama

Selama masa keanggotaan 2026–2029, Indonesia membawa tiga agenda utama. Pertama, mendorong tata kelola UPU yang berbasis pada kepentingan seluruh negara anggota, terutama negara berkembang. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih adil, representatif, dan berpihak pada kebutuhan negara-negara yang sedang membangun kapasitas logistik dan digitalnya.

Kedua, memajukan transformasi digital sektor pos. Langkah ini penting agar layanan pos tetap relevan menghadapi disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan. Melalui inovasi digital, layanan pos diharapkan semakin inklusif—mulai dari fitur pelacakan barang, pengembangan layanan keuangan pos, hingga dukungan bagi ekosistem e-commerce nasional dan global.

Ketiga, membangun ekosistem pos dan logistik yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini berarti memastikan layanan pos tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar global.

Dengan posisi strategis di dua dewan utama UPU, Indonesia diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan standar layanan pengiriman internasional—sehingga barang dari dan ke Indonesia dapat tiba lebih cepat, aman, dan efisien.

Keikutsertaan ini juga selaras dengan arah kebijakan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam agenda Transformasi Digital Nasional dan Peningkatan Produktivitas serta Daya Saing Ekonomi Indonesia.

sumber

Pos terkait