Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pidato dalam konferensi hukum dan keadilan di Malang
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam pembukaan The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 di Malang, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton, Pertimbangkan Keamanan dan Situasi Politik

Jakarta, Harian Cakrawala – Pemerintah melarang rencana konser musik gospel Israel & New Breed bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026. Keputusan tersebut mempertimbangkan keamanan dalam negeri serta potensi kegiatan politik yang dinilai tidak sejalan dengan sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan keputusan itu dalam konferensi pers bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Yusril menegaskan, kebijakan tersebut bukan larangan terhadap musik, seni, atau kegiatan keagamaan. Menurutnya, pemerintah berfokus pada potensi dampak politik yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.

“Kami tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang, silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan dengan pikiran dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” ujar Yusril.

Pemerintah Soroti Potensi Dampak Politik

Yusril mengungkapkan bahwa konser dalam rangkaian tur tersebut di sejumlah negara disebut kerap dimanfaatkan untuk menyuarakan dukungan politik melalui seruan I Stand with Israel.

Pemerintah menilai pesan politik semacam itu sensitif dan berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat Indonesia. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan dampak keamanan dan situasi politik sebelum kegiatan tersebut berlangsung.

Yusril kembali menekankan bahwa pertimbangan pemerintah berkaitan dengan potensi konsekuensi politik, bukan identitas agama penyanyi maupun genre musik yang dibawakannya.

Panitia Diminta Mengurus Pembatalan Tiket

Selain mempertimbangkan aspek keamanan, pemerintah menyebut pihak penyelenggara dan penyanyi belum memiliki perizinan resmi serta dokumen visa pertunjukan yang diperlukan.

Pemerintah juga mengimbau penyelenggara, Banyak Bagus Entertainment yang berbasis di Kuala Lumpur, untuk membatalkan penjualan tiket yang masih berlangsung secara daring dan mengembalikan dana kepada pembeli.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas keputusan pemerintah terhadap rencana konser itu.

Imigrasi Tegaskan Penolakan Visa

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyikapi rencana konser Israel Houghton di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa imigrasi akan menolak permohonan visa apabila Israel Houghton mengajukannya.

“Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas, apabila yang bersangkutan (Israel Houghton) mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2026).

Hendarsam menjelaskan bahwa hingga 5 Oktober 2026, pihaknya belum menerima permohonan visa dari Israel Houghton. Namun, penyanyi tersebut pernah memperoleh visa pertunjukan pada Januari 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini berangkat dari pertimbangan keamanan dan dampak politik. Sementara itu, pemerintah membedakan pertimbangan tersebut dari kebebasan masyarakat untuk menjalankan kegiatan keagamaan dan seni.

 

sumber: infoPublik

Pos terkait