Harian Cakrawala – SURABAYA, 14 FEBRUARI 2026, Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Yandri Susanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto menilai Jawa Timur berhasil memperkuat gerakan antinarkoba secara sistematis hingga tingkat desa.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita Presiden RI melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba sebagai Gerbang Baru Nusantara di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (13/2).
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.
Ia juga dinilai memiliki dedikasi besar khususnya di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Gubernur Khofifah menegaskan, penghargaan ini menjadi penguat komitmen Jawa Timur sebagai wilayah strategis nasional yang harus berdiri di garis terdepan dalam melindungi generasi emas 2045 dari ancaman narkotika.
“Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur harus berdiri sebagai benteng terdepan. Perang melawan narkoba adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan Generasi Emas 2045 yang unggul, sehat, dan produktif,” jelasnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi harus diiringi dengan ketahanan sosial yang kuat. Tanpa perlindungan generasi muda, cita-cita Indonesia Emas tidak akan terwujud.
“Tidak mungkin kita mewujudkan Indonesia Emas jika generasinya dilemahkan oleh narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Gubernur Khofifah, komitmen dalam melindungi generasi emas 2045 di Jawa Timur telah diwujudkan melalui landasan regulasi yang kuat. Diantaranya, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksanaannya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 3064 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“SE ini mewajibkan seluruh kepala daerah melakukan pencegahan secara masif dan berkelanjutan di kampus, sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, tempat hiburan, hingga kantor pemerintahan dan swasta,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, materi P4GN juga diintegrasikan dalam bahan ajar di sekolah. Bahkan pada 2025, Pemprov Jatim bersama BNN Jatim telah melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di berbagai kabupaten/kota dengan melibatkan 400 peserta dari kalangan siswa, guru, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat umum.
“Kami ingin anak-anak Jawa Timur tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tangguh secara karakter dan memiliki daya tahan terhadap narkoba. Ketahanan itu harus dibangun sejak dini,” katanya.
Dikatakannya, upaya melawan narkotika tidak hanya difokuskan di lingkungan sekolah, tetapi diperluas secara sistematis ke lingkungan keluarga dan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas hingga menjangkau tingkat desa.
“Sekolah adalah fondasi, keluarga adalah benteng, dan desa adalah ekosistemnya. Karena itu, gerakan ini tidak berhenti di ruang kelas, tetapi kami turunkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Di tingkat desa, Pemprov Jatim bersama BNN membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga 2025 total Desa/Kelurahan Bersinar di Jawa Timur telah mencapai 265 desa. Dan pada 2026, setiap kabupaten/kota ditargetkan membentuk minimal 10 Desa/Kelurahan Bersinar sehingga secara kumulatif menjadi 645 desa/kelurahan.
“Jika desa-desa kita bersinar, maka ketahanan sosial masyarakat akan semakin kuat. Dari desa yang bersih narkoba, kita sedang menyiapkan fondasi kokoh bagi lahirnya Generasi Emas 2045,” katanya
“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Jawa Timur. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Kita ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman demi Jawa Timur yanh bersih narkoba sebagai Gerbang Baru Nusantara,” ucapnya
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga mengukuhkan Satgas Layanan Terpadu P4GN bagi 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK. Ia berharap Satgas ini menjadi motor penggerak sekaligus garda terdepan dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah masing-masing.
Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Yandri Susanto mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam memperkuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai respons atas semakin meluasnya paparan narkoba di desa-desa.
Menurutnya, sebagai Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan arus mobilitas dan pertumbuhan yang bersih dari narkoba.
“Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara bukan hanya pintu pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga benteng utama menjaga masa depan bangsa. Apa yang dilakukan Ibu Gubernur melalui Desa Bersinar patut diapresiasi, karena dari gerbang inilah kita menunjukkan bahwa narkoba bisa dilawan secara sistematis dan bersama-sama,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengapresiasi peran strategis Jatim dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Ia menilai komitmen dan konsistensi Pemprov Jatim menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
“Ibu Gubernur ini bukan hanya kuat di daerah, tetapi juga punya kontribusi historis di tingkat nasional. Beliau ikut menyusun dan membahas lahirnya Undang-Undang Narkotika. Karena itu saya menyebut beliau sebagai superwomen dalam perjuangan melawan narkoba, kuat secara regulasi, kuat dalam implementasi, dan konsisten menjaga generasi bangsa,” pungkasnya.





