Harian Cakrawala – Kasus Lapas Mewah Cibinong mendorong Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Pas Imipas), Mashudi, mengundurkan diri. Ia menyatakan pengunduran diri tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas temuan fasilitas hunian mewah dan dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, mengonfirmasi pengunduran diri Mashudi di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Akbar mengatakan Mashudi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Imipas Agus Andrianto. Menurutnya, Mashudi mengambil keputusan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa di Lapas Klas IIA Cibinong.
Ombudsman Temukan Hunian Mewah
Kasus Lapas Mewah Cibinong mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan khusus di area belakang lapas. Bangunan itu menyerupai homestay dan rumah kluster serta memiliki akses langsung ke bangunan utama lapas.
Selain itu, Ombudsman menemukan berbagai fasilitas mewah di dalam hunian tersebut. Fasilitas itu antara lain sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Ombudsman menemukan narapidana kasus kelas atas menggunakan hunian tersebut.
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli
Selain fasilitas mewah, Ombudsman menemukan celah keamanan di area Lapas Klas IIA Cibinong. Salah satunya berupa akses keluar di bagian belakang hunian yang tidak terkunci.
Akses tersebut mengarah langsung ke area luar lapas, termasuk hutan bambu dan tempat pembuangan sampah. Karena itu, kondisi tersebut membuka celah keamanan di lingkungan lapas.
Selain itu, Ombudsman menemukan dugaan praktik pungutan liar. Narapidana penghuni Blok A disebut membayar pungli sebesar Rp150 ribu per minggu.
Komisioner Ombudsman, Syafrida Rasahan, menyampaikan temuan tersebut dalam keterangan resmi pada Kamis (24/9/2026).
Syafrida mengatakan tim Ombudsman menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas. Bangunan tersebut memiliki atap seng berwarna biru dan menyerupai homestay, sedangkan sejumlah bangunan lainnya tampak seperti kompleks kluster.
Menurut Syafrida, Ombudsman tidak hanya menemukan fasilitas mewah. Tim juga menemukan sejumlah celah keamanan yang memungkinkan penghuni keluar dari area lapas.
Dengan demikian, temuan fasilitas mewah, celah keamanan, dan dugaan pungli di Lapas Klas IIA Cibinong menjadi sorotan. Kondisi tersebut kemudian mendorong Mashudi mengundurkan diri sebagai Dirjen Pas Imipas.




