Harian Cakrawala – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB. Para tersangka terdiri atas tiga orang dari internal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dua orang dari pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak dan mendalami barang bukti. KPK juga telah menggelar ekspose atau gelar perkara sebelum menetapkan para tersangka.
“Untuk saat ini, hasil ekspose menetapkan lima orang sebagai tersangka. Proses penahanan juga sudah dilakukan dan perkara selanjutnya ditangani oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo kepada awak media, Rabu (14/10/2026).
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BNPB
KPK menduga terdapat penyimpangan dalam penyaluran anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Proses tersebut diduga melibatkan sejumlah perusahaan swasta.
Dana siap pakai merupakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kondisi tertentu, pengadaan untuk penanganan bencana dapat menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Namun, KPK tengah mendalami apakah pelaksanaan pengadaan dalam perkara ini telah sesuai aturan.
Penyidik juga menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pihak. Pendalaman mencakup kemungkinan keterlibatan perusahaan yang memiliki hubungan dengan keluarga pejabat internal BNPB.
Setyo menegaskan bahwa penunjukan langsung tidak otomatis menjadi pelanggaran. Penyidik berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan peran setiap pihak yang terlibat.
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Kripto
KPK mendalami pembayaran dari BNPB kepada penyedia barang dan jasa. Penyidik juga menelusuri jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, dan nilai pengadaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam rangkaian penindakan, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik juga menelusuri informasi mengenai aset dalam bentuk kripto yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Menurut Setyo, penyidik perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan aset digital tersebut. KPK juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Selain memeriksa saksi, KPK akan mempertimbangkan penggeledahan dan penyitaan jika diperlukan. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Penyidikan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berlanjut
KPK turut mendalami dugaan penyimpangan pengadaan selama periode 2022 hingga 2026. Namun, penyidik masih perlu memastikan rentang waktu dan nilai keseluruhan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK akan memeriksa pihak lain, termasuk pejabat BNPB, sesuai kebutuhan penyidikan. Penyidik juga akan mempertimbangkan relevansi keterangan dan bukti yang mereka temukan.
Setyo menyatakan bahwa hingga ekspose tersebut, KPK belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum oleh sekretaris utama BNPB.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan berfokus pada pembuktian dugaan penyalahgunaan kewenangan, keterlibatan masing-masing tersangka, dan aliran dana dalam pengadaan.
Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB menjadi perhatian karena pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat terjadi bencana. KPK masih mendalami apakah dugaan penyimpangan berkaitan langsung dengan penanganan bencana tertentu atau pengadaan lainnya.
KPK masih harus membuktikan seluruh dugaan tindak pidana dalam perkara ini melalui proses hukum. Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, dan alat bukti lainnya.




