OJK Perkuat TPAKD untuk Kesejahteraan Keluarga

Dok. OJK

Harian Cakrawala – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini bertujuan memperluas akses keuangan masyarakat. Selain itu, pemerintah berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa program TPAKD mendukung Asta Cita Pemerintah. Lebih lanjut, program ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Oleh karena itu, TPAKD menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemerataan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

TPAKD Perluas Akses Keuangan Daerah

Friderica menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Friderica, saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan tim tersebut memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, dan Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, berbagai pihak dapat bekerja sama untuk memperluas akses keuangan masyarakat.

“Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Friderica.

Selain memperluas akses keuangan, TPAKD juga mendorong penyaluran pembiayaan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, TPAKD menjalankan sejumlah program unggulan yang menyasar berbagai kebutuhan ekonomi daerah.

Penyaluran Pembiayaan Capai Triliunan Rupiah

Friderica menjelaskan bahwa sinergi pemerintah, OJK, BI, dan pemerintah daerah telah memberikan hasil nyata. Hal ini terlihat dari penyaluran pembiayaan melalui sejumlah program unggulan TPAKD.

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan dana sebesar Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Sementara itu, program kredit atau pembiayaan sektor prioritas telah menyalurkan Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Capaian tersebut menunjukkan peran TPAKD dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Selain itu, penyaluran pembiayaan diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan Keuangan Keluarga

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD. Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyarakat di daerah.

Selain mengembangkan TPAKD, pemerintah memperkuat kebijakan melalui pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).

Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Menurut Airlangga, perubahan nama tersebut juga menandai pergeseran orientasi kebijakan keuangan nasional. Sebelumnya, kebijakan lebih berfokus pada inklusi keuangan, termasuk kepemilikan rekening. Kini, pemerintah mengarahkan pendekatan tersebut pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

Perubahan ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan keluarga perlu menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan keuangan.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan

OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakornas TPAKD 2026 dengan tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Melalui kegiatan ini, pemerintah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan. Selain itu, koordinasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkualitas.

Dengan adanya kolaborasi yang semakin kuat, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat nyata dari berbagai layanan keuangan. Pada akhirnya, penguatan TPAKD diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia.

Sumber

Pos terkait