
Jakarta, Harian Cakrawala – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan strategi untuk menghadapi ancaman keamanan digital yang berpotensi muncul seiring perkembangan komputer kuantum. Strategi tersebut mencakup penerapan kriptografi pascakuantum atau Post-Quantum Cryptography (PQC) serta penguatan kemandirian teknologi nasional.
Ancaman ini muncul karena komputer kuantum berpotensi memecahkan sejumlah algoritma kriptografi yang saat ini melindungi data digital. Selain itu, pelaku kejahatan siber dapat mengumpulkan data terenkripsi sekarang untuk membukanya ketika teknologi komputasi kuantum semakin maju.
BSSN membahas langkah mitigasi tersebut melalui lokakarya perlindungan kuantum di Jakarta pada pertengahan Oktober 2026. Pembahasan berlanjut dalam forum Bali Tech Week (BTW) dan AI & Cybersecurity Executive (AICX) di Sanur, Bali, Selasa (20/10/2026).
BSSN Susun Strategi Hadapi Ancaman Komputer Kuantum
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsekal Muda TNI Tjahjo Khurniawan, menjelaskan risiko keamanan yang muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Ia menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan IBM di Jakarta.
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian ialah Harvest Now, Decrypt Later. Melalui metode ini, pelaku siber mengumpulkan data rahasia yang telah terenkripsi untuk kemudian mencoba membukanya pada masa mendatang.
Selain itu, BSSN turut mengantisipasi risiko Trust Now, Forge Later. Strategi serangan ini menargetkan kepercayaan terhadap sistem autentikasi dan tanda tangan digital dengan memanfaatkan kemampuan komputasi masa depan.
“Perkembangan komputasi kuantum berpotensi mematahkan algoritma kriptografi kunci publik yang saat ini kita gunakan. Migrasi ke PQC bukan lagi sebuah pilihan, melainkan agenda strategis nasional yang harus dipersiapkan seefektif dan sedini mungkin sebagai upaya preventif menghadapi Q-Day,” tegas Tjahjo.
Istilah Q-Day merujuk pada masa ketika komputer kuantum mampu mengancam sistem kriptografi yang saat ini digunakan secara luas. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem perlindungan data sebelum kemampuan tersebut menimbulkan risiko yang lebih besar.
Peta Jalan Migrasi Kriptografi Pascakuantum 2027–2035
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden terkait Peta Jalan Migrasi Kriptografi Pascakuantum Nasional 2027–2035. Rencana ini menjadi landasan untuk mengarahkan proses peralihan menuju sistem kriptografi yang lebih tahan terhadap serangan komputer kuantum.
Peta jalan tersebut menetapkan enam prioritas strategis. Prioritas itu mencakup penyelarasan regulasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta pengembangan crypto-agility.
Crypto-agility merupakan kemampuan suatu sistem untuk mengganti atau menyesuaikan algoritma kriptografi ketika kebutuhan keamanan berubah. Dengan kemampuan tersebut, pengelola sistem dapat merespons perkembangan ancaman tanpa harus membangun ulang seluruh infrastruktur digital.
Sementara itu, Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Kriptografi Tahan Kuantum bertugas mendukung pelaksanaan strategi migrasi. Tim lintas disiplin tersebut melibatkan Kalamullah Ramli, Pratama Dahlian Persadha, dan Ricardo Irwan Rei.
Tim tersebut memetakan kerentanan aset kriptografi pada jaringan pemerintahan yang bersifat esensial. Selain itu, mereka mengkaji penggunaan kriptografi hibrida yang menggabungkan algoritma klasik dan pascakuantum selama masa transisi.
Pendekatan ini bertujuan menjaga keamanan data sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan. Dengan perencanaan yang terarah, instansi pemerintah dapat menyesuaikan sistem keamanan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Kedaulatan Teknologi Menjadi Fokus Keamanan Digital
Selain menyiapkan migrasi kriptografi, BSSN mendorong kemandirian teknologi untuk memperkuat perlindungan data nasional. Dalam forum BTW 2026 di Sanur, Wakil Kepala BSSN A. Rachmad Wibowo menyoroti pentingnya kedaulatan kriptografi sebagai bagian dari pertahanan negara.
Kemandirian tersebut dapat membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Upaya ini juga sejalan dengan visi Asta Cita yang menekankan penguatan pertahanan dan kemandirian nasional.
Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan (AI) menambah tantangan bagi pengelola sistem digital. Karena itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, mendorong penerapan prinsip security by design.
Prinsip tersebut mengharuskan pengembang mempertimbangkan keamanan sejak tahap perancangan sistem, bukan sekadar menambahkan perlindungan setelah sistem beroperasi. Dengan demikian, pengelola dapat mengidentifikasi dan mengurangi potensi kerentanan sejak awal.
BSSN juga mendorong pelaku ekonomi digital untuk menjadikan kesiapan menghadapi ancaman kuantum sebagai bagian dari investasi keamanan jangka panjang. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan pengguna serta melindungi data dan layanan digital.
Kolaborasi Lintas Negara Perkuat Keamanan Siber
Forum BTW 2026 dan AICX turut menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Sejumlah pejabat yang disebut dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, serta delegasi menteri sektoral dari Malaysia dan Singapura.
Keterlibatan berbagai pihak membuka ruang pertukaran pengetahuan mengenai tantangan keamanan digital. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dan negara dapat mendukung pengembangan kebijakan serta kesiapan teknologi dalam menghadapi perubahan lanskap ancaman siber.
Pada akhirnya, migrasi menuju kriptografi pascakuantum membutuhkan persiapan sejak dini, koordinasi antarlembaga, dan penguatan kapasitas teknologi nasional. Melalui langkah tersebut, Indonesia berupaya menjaga keamanan data, keberlangsungan layanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital di tengah perkembangan komputasi kuantum.
Sumber: Humas BSSN.




