Harian Cakrawala – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, termasuk memperjuangkan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak pekerja migran.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, bersama perwakilan RI di seluruh Malaysia secara daring dari KBRI Kuala Lumpur, Jumat (12/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Iman Hascarya Kusumo, menyoroti dua isu utama yang memerlukan perhatian kedua negara. Pertama, percepatan finalisasi nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia. Kedua, pengakuan hukum terhadap Community Learning Center (CLC) di luar kawasan perkebunan guna menjamin akses pendidikan bagi anak-anak PMI.
Menurut Duta Besar RI, kedua langkah tersebut penting untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus menjamin hak-hak dasar warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan Konsultasi Tahunan ke-14 Indonesia–Malaysia yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 di Penang, Malaysia. Pertemuan tersebut direncanakan mempertemukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk membahas berbagai kerja sama strategis kedua negara.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa perubahan status BP2MI menjadi kementerian merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Ia menekankan bahwa perlindungan PMI membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga pemerintah desa.
“Banyak pemangku kepentingan yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Karena itu, sinergi menjadi kunci dalam mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata,” ujar Mukhtarudin.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia merupakan bagian penting dari perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan masih banyak anak pekerja migran Indonesia, termasuk yang belum memiliki dokumen resmi, menghadapi kendala dalam mengakses pendidikan.
“Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan,” kata Suharti.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan.
Suharti menegaskan bahwa seluruh anak Indonesia, tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun status sosial, harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.
Pemerintah optimistis sinergi antara Kementerian P2MI, Kemendikdasmen, dan Perwakilan RI di Malaysia dapat menghadirkan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus menjamin masa depan pendidikan anak-anak Indonesia yang tinggal di Malaysia.





