Harian Cakrawala – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi terobosan pemerintah dalam membangun basis data tunggal untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data. Sebagai pengelola DTSEN, Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan data sosial dan ekonomi masyarakat dihimpun dalam satu basis data yang terintegrasi.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan DTSEN merupakan registrasi penduduk Indonesia yang menghimpun seluruh daftar penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ke dalam satu basis data sosial dan ekonomi.
Menurutnya, DTSEN perlu dipahami sebagai social registry atau registrasi sosial, bukan beneficiary registry atau daftar penerima bantuan. Dengan demikian, seseorang yang tercatat dalam DTSEN tidak secara otomatis menjadi penerima bantuan sosial maupun program pemerintah tertentu. “Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” ujar Amalia melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Rabu (9/9/2026).
Ia mencontohkan program Sekolah Rakyat, dalam penentuan sasaran, kelompok masyarakat pada desil 1 dan 2 dapat menjadi bagian dari sasaran berdasarkan social registry. Namun, tidak seluruh masyarakat yang berada pada desil tersebut otomatis menerima program karena kementerian terkait masih menetapkan kriteria tambahan sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Amalia menegaskan bahwa DTSEN merupakan data yang dinamis. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga data harus terus diperbarui agar semakin menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. “Setiap warga, setiap masyarakat punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, secara jelas dan transparan, sehingga DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah tetapi DTSEN juga merupakan milik kita semua, milik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama,” ungkap Amalia.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memastikan informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi keluarganya sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pemutakhiran tersebut penting agar pemerintah dapat semakin mudah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan mengarahkan program sesuai sasaran. “Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” tutur Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Temukan 4,3 Juta KPM yang Sebelumnya Belum Menerima Bantuan
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemanfaatan DTSEN telah memberikan dampak nyata dalam memperluas jangkauan program perlindungan sosial. Data yang lebih terpadu membantu pemerintah menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima program bantuan. “Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini menjadi penerima bantuan. Baik itu PKH, bantuan pangan non tunai, maupun penerima bantuan iuran,” ujar Saifullah.
Menurutnya, masyarakat tersebut dapat dijangkau setelah keberadaannya teridentifikasi melalui DTSEN. Hal ini menunjukkan pentingnya data yang terintegrasi dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak luput dari perhatian pemerintah.
Meski demikian, Saifullah menegaskan proses penyempurnaan DTSEN masih terus dilakukan. Pemerintah menyadari masih terdapat kesalahan atau error dalam data yang perlu diperbaiki melalui proses verifikasi dan validasi. “Kalau sekarang datanya masih error, bukan berarti orang itu segera diputus bantuan sosialnya. Atau orang yang mungkin berada di desil 4 padahal dia sebelumnya di desil 8, belum tentu juga dia mendapatkan bansos. Masih perlu dipastikan, dikoreksi, didalami, ditelusuri, dan seterusnya nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak hanya menjadi penerima manfaat dari kebijakan berbasis data, tetapi juga turut berperan dalam memastikan data yang dimiliki pemerintah tetap akurat dan mutakhir.
Pembaruan data dapat dilakukan melalui mekanisme usul dan sanggah pada sejumlah kanal resmi, antara lain Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN BPS.
Pemutakhiran data secara berkelanjutan diharapkan semakin memperkuat kemampuan pemerintah dalam merancang, menetapkan sasaran, dan mengevaluasi program sosial dan ekonomi, sehingga intervensi pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.




