Indonesia Tolak Tudingan Pelanggaran HAM di Papua

Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu di New York, Amerika Serikat, Senin (28/9/2026). Indonesia menegaskan setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen. (Foto: ANTARA/HO-Kemlu RI/aa)

Harian Cakrawala – Indonesia tolak tudingan pelanggaran HAM di Papua yang disampaikan dalam Debat Umum Sesi ke-81 Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (28/9/2026). Pemerintah Indonesia menggunakan hak jawab untuk menanggapi pernyataan mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara sistematis di Papua.

Indonesia menyampaikan tanggapan tersebut setelah perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mempersoalkan situasi keamanan di Papua. Kedua negara juga mendorong kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua.

Delegasi Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil tidak dapat dianggap sebagai penyampaian aspirasi secara damai. Pemerintah juga menyatakan kewajibannya untuk melindungi seluruh warga negara.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas delegasi Indonesia.

Indonesia Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026), Indonesia menyatakan bahwa setiap dugaan yang kredibel akan ditangani secara serius.

Pemerintah juga menyebut mekanisme hukum nasional yang independen, termasuk Komnas HAM, dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

Indonesia turut meminta agar pembahasan mengenai Papua melihat situasi secara utuh. Pemerintah menyebut warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah sebagai pihak yang juga menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata.

Indonesia Bahas Kunjungan Komisaris Tinggi PBB

Indonesia juga menanggapi desakan mengenai kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua.

Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan teknis kunjungan menjadi kewenangan dan kesepakatan bilateral antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi PBB.

Karena itu, Indonesia menyatakan negara lain atau organisasi regional tidak dapat mengatur pengaturan teknis tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dan Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Odo Tevi menyampaikan keprihatinan mengenai isu HAM di Papua Barat.

Keduanya juga mendorong adanya verifikasi independen oleh PBB.

Indonesia dan Kepulauan Solomon Perkuat Kerja Sama

Penggunaan hak jawab delegasi Indonesia berlangsung dalam rangkaian Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

Forum tahunan tersebut mempertemukan pemimpin dunia dan perwakilan negara anggota PBB. Mereka menyampaikan pandangan serta sikap masing-masing negara mengenai berbagai isu internasional.

Di sela agenda tersebut, Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela pada Kamis (24/9/2026).

Pertemuan bilateral itu membahas penguatan kerja sama pembangunan, perdagangan, serta peningkatan kapasitas kedua negara.

Sugiono juga mengundang pelaku usaha Kepulauan Solomon untuk mengikuti Trade Expo Indonesia pada 14–18 Oktober 2026.

Selain itu, kedua pihak mendorong finalisasi kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Menlu Kepulauan Solomon menyampaikan rencana untuk memperkuat perwakilan negaranya di Jakarta. Langkah tersebut bertujuan mendorong hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Kepulauan Solomon.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan pemberian beasiswa.

Sumber

Pos terkait