Harian Cakrawala — Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Presiden Prabowo mengangkat keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prosesi Pelantikan
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan. Syahganda dan Fadli mengikuti sumpah yang Presiden bacakan di hadapan para tamu undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden saat membacakan penggalan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, Syahganda dan Fadli menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintahan.
Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada kedua pejabat tersebut. Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para tamu undangan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Syahganda dan Fadli.
Pejabat yang Dilantik
Pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya turut menghadiri acara pelantikan tersebut.
Setelah pelantikan, Syahganda dan Fadli akan menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing. Keduanya akan membantu pemerintah menjalankan fungsi komunikasi sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku.
Syahganda Nainggolan memiliki pengalaman sebagai pengamat sosial politik. Ia juga mendirikan lembaga kajian Great Institute.
Sementara itu, Fadli Tri Hartono sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Pengangkatan kedua pejabat tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di lembaga yang menjalankan fungsi komunikasi pemerintah. Syahganda dan Fadli selanjutnya akan menjalankan tugas sesuai arahan pemerintah serta ketentuan yang berlaku.




