Harian Cakrawala – Ketika kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mampu menghadirkan jawaban dalam hitungan detik, tantangan guru di ruang kelas ikut berubah. Guru kini tidak hanya perlu memastikan siswa mendapatkan jawaban. Mereka juga perlu memastikan siswa memahami proses, berpikir kritis, dan jujur terhadap hasil karyanya.
Kegelisahan tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas 38 guru dari berbagai daerah dalam Kamp Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026. KPK menggelar kegiatan tersebut secara daring dan luring pada 8–10 September 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SATRIA merupakan program pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi yang dikembangkan Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK. Melalui program ini, KPK membekali guru dengan pengetahuan pendidikan antikorupsi. KPK juga mendorong guru menjadi penggerak nilai integritas di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Tantangan Guru di Era Kecerdasan Buatan
Bagi para guru, teknologi seperti AI dan berbagai aplikasi digital memberikan manfaat besar dalam pembelajaran. Namun, siswa juga dapat menggunakan teknologi sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan tugas.
Kondisi tersebut dapat membuat siswa memperoleh jawaban tanpa memahami proses berpikir di baliknya. Karena itu, guru perlu mengarahkan siswa agar menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Guru SMA Negeri 1 Pontang, Banten, Iis, mengatakan AI tidak mungkin terpisahkan dari kehidupan pendidikan. Karena itu, ia menilai guru perlu membangun kemampuan siswa dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“AI itu hanya alat bantu. Sejatinya manusia memiliki heart, body, and soul. Itu semua adalah software alami dari Tuhan yang perlu digunakan untuk mengambil keputusan,” tutur Iis seusai kegiatan, Kamis (10/9/2026).
Di kelas, Iis membiasakan siswa menjelaskan alasan di balik jawaban mereka. Ia menggunakan cara tersebut untuk memastikan siswa memahami materi dan tidak sekadar menyalin keluaran AI.
“Saya selalu bertanya alasan ‘why’, karena saya ingin memastikan bahwa jawaban yang diberikan benar-benar lahir dari pemahaman mereka, bukan sekadar salinan AI,” ujarnya.
Bagi Iis, kejujuran akademik bukan persoalan kecil. Menurutnya, kebiasaan mengambil jalan pintas saat mengerjakan tugas dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Terlebih jika peserta didik tumbuh tanpa fondasi integritas.
“Kalau kita saja tidak jujur dengan diri kita sendiri dari karya yang kita buat, bagaimana kita bisa jujur terhadap orang lain,” katanya.
Guru Tetap Menekankan Proses Belajar
Pandangan serupa disampaikan Fajar, Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 25 Kota Malang. Ia tetap menekankan proses belajar secara bertahap meski teknologi semakin memudahkan siswa menemukan jawaban.
Fajar menghadapi tantangan penggunaan Google Lens untuk menerjemahkan teks secara instan. Alih-alih membiarkan teknologi menggantikan proses belajar, ia meminta siswa menggunakan kamus Bahasa Inggris untuk memahami kosakata secara mandiri.
“Anak-anak sudah familiar dengan Google Lens. Sekarang mereka bisa dengan mudah foto buku, lalu seketika muncul terjemahannya semua. Saya melarang mereka menggunakan itu dan mewajibkan mereka membawa buku kamus Bahasa Inggris,” ungkapnya.
Fajar tidak sepenuhnya menutup penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Ia justru mengarahkan siswa agar menggunakan teknologi secara proporsional. Sementara itu, siswa tetap perlu memahami dan mengingat materi melalui usaha sendiri.
Ia juga membiasakan siswa menerjemahkan kata-kata yang belum mereka pahami. Dengan cara tersebut, siswa tetap menjalani proses menemukan makna dan membangun kemampuan bahasa secara bertahap.
“Kosakata asli anak-anak itu bisa dibedakan dengan kosakata AI dan itu harus terus diperiksa. Jadi, kita harus terus menjunjung tinggi proses serta kejujuran,” tegas Fajar.
Menurut Fajar, nilai yang siswa peroleh melalui cara tidak jujur tidak sebanding dengan hasil yang lebih kecil tetapi mereka dapatkan melalui usaha sendiri.
Integritas Dimulai dari Ruang Kelas
Pengalaman Iis dan Fajar menunjukkan bahwa guru tidak selalu membutuhkan materi yang rumit untuk mengajarkan pendidikan antikorupsi. Guru dapat membangun nilai integritas melalui kebiasaan sederhana di ruang kelas.
Kebiasaan tersebut antara lain mengerjakan tugas sendiri, mengakui kesalahan, menghargai proses, dan tidak mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri.
Semangat tersebut menjadi bagian dari tujuan SATRIA. Melalui program ini, KPK mendorong guru agar tidak berhenti sebagai peserta pelatihan. Para guru juga perlu mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengaktifkan praktik pendidikan antikorupsi di sekolah masing-masing.
Iis menilai kegiatan tersebut memberikan ruang penting bagi guru untuk bertukar pengalaman dan praktik baik dari berbagai daerah. Ia berharap jejaring tersebut terus berjalan melalui pendampingan setelah kegiatan selesai.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. Semoga setelah ini ada monitoring, upgrading, atau tindak lanjut lainnya,” ujarnya.
Guru Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai guru memiliki posisi strategis dalam memperluas pendidikan antikorupsi. Guru tidak hanya menyampaikan pesan integritas kepada peserta didik. Mereka juga dapat menggerakkan nilai tersebut di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan institusi atau lembaga ini, sangat terbatas. KPK tidak punya perwakilan di Makassar, Banda Aceh, Bandar Lampung, dan lainnya. Bapak dan ibu adalah perwakilan kami, sahabat-sahabat antikorupsi,” ujar Setyo.
Karena itu, KPK memandang penguatan jejaring guru sebagai langkah penting untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi. Nilai yang guru tanamkan di sekolah dapat terbawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Di tengah kemudahan teknologi, tantangan pendidikan pada akhirnya bukan soal memilih antara AI atau metode konvensional. Tantangan utamanya adalah memastikan manusia tetap mengendalikan teknologi dan menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dari ruang kelas, pilihan sederhana seperti mengerjakan tugas dengan kemampuan sendiri, berani mengakui kesalahan, dan menghargai proses dapat menjadi latihan awal membangun budaya antikorupsi. Sebelum integritas menjadi prinsip dalam kehidupan publik, nilai tersebut perlu tumbuh sebagai kebiasaan sehari-hari.




