Harian Cakrawala – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di wilayah Kepulauan Riau untuk meningkatkan keselamatan pada seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara.
Menteri Perhubungan menyampaikan instruksi tersebut saat mengumpulkan jajaran UPT Kemenhub di seluruh lingkup kerja Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (24/8/2026).
Fokus pada Penguatan Pengawasan Sarana Transportasi Antarpulau
Menurut Menhub Dudy, Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis dengan intensitas pergerakan transportasi laut dan udara yang tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut seluruh jajaran Kemenhub untuk menjalankan tanggung jawab pengawasan dengan mengutamakan keselamatan.
“Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan,” ujar Menhub Dudy.
Menhub meminta seluruh pegawai dan jajaran UPT tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif membangun budaya keselamatan masyarakat.
Pihak terkait dapat mengampanyekan keselamatan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, serta edukasi langsung kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi.
Pihak terkait mengharapkan upaya tersebut mampu meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat, sehingga mendorong perubahan perilaku yang berorientasi pada keselamatan.
“Budaya keselamatan harus terus dibangun. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan operator, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna transportasi,” menjadi penekanan dalam arahan Menhub kepada jajaran UPT.
Pemeriksaan Kelaikan Armada dan Pengawasan Operator
Kementerian Perhubungan meningkatkan keselamatan transportasi tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026.
Instruksi tersebut antara lain mengatur pemeriksaan kelaikan sarana transportasi secara menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing.
Jajaran terkait juga harus memeriksa kelaikan secara acak sebelum dan sesudah keberangkatan sesuai standar keselamatan.
Menhub juga menginstruksikan jajaran terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan operator sarana dan prasarana transportasi dalam menerapkan sistem keselamatan.
Pengawasan tersebut mencakup perawatan sarana transportasi sesuai tata cara dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pihak terkait perlu mengevaluasi kondisi prasarana transportasi secara berkala berdasarkan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
Jajaran Kemenhub juga harus segera berkoordinasi dan mengambil langkah dini jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan serta keamanan transportasi.
Pembinaan terhadap aparatur dan operator turut menjadi bagian penting dalam penguatan sistem keselamatan.
Setiap pihak harus memahami tugas, tanggung jawab, serta standar kelaikan operasi yang wajib mereka penuhi sebelum menggunakan sarana transportasi untuk melayani masyarakat.
“Pastikan kendaraan laik jalan, anak buah kapal/kru pesawat sudah punya kompetensi sertifikasi, para stakeholder, owner kapal, tahu apa yang harus dilakukan. Ini yang saya harapkan, supaya kejadian-kejadian yang sudah kita lihat sebelumnya tidak terjadi lagi. Kita juga harus terus mengingatkan para penumpang,” tegas Menhub Dudy.
Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan dengan aktivitas transportasi laut dan udara yang tinggi untuk mendukung konektivitas antarpulau serta antarwilayah.
Karena itu, koordinasi antara unsur transportasi darat, laut, dan udara menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Menhub Dudy meminta jajaran UPT memperketat pengawasan agar tugas di lapangan sesuai aturan.
Turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, serta para kepala UPT transportasi darat, laut, dan udara se-Kepulauan Riau.
Pemerintah memperkuat keselamatan transportasi di wilayah Kepulauan Riau untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.




