Generative AI Hadirkan Tantangan Autentikasi Bukti Pengadilan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat Memberikan Opening Speech National Law Forum di Hotel Kutaraja, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (Foto : Humas Kemkomdigi)

Harian Cakrawala – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), khususnya generative AI, menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan, terutama dalam memastikan keaslian bukti elektronik dalam persidangan.

“Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. “Ini signifikan karena dalam proses peradilan terdapat alat bukti berupa rekaman, video, maupun foto,” jelas Nezar Patria dalam National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Menurut Wamen Nezar, kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi terhadap alat bukti elektronik menjadi semakin penting.  “Ini menjadi ujian yang cukup penting. Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” tegasnya.

Di sisi lain, Nezar Patria menyebut AI membantu proses peradilan di Indonesia agar lebih cepat dan efektif.

Salah satunya, Mahkamah Agung telah memanfaatkan teknologi AI untuk mendukung pengelolaan perkara melalui smart majelis. Teknologi tersebut membantu memproses administrasi puluhan ribu kasus yang masuk, menurut Nezar.  “Contohnya Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu,” ujar Nezar.

AI juga telah dimanfaatkan untuk membantu penyusunan analisis hukum sehingga dapat meringankan beban kerja pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Meski demikian, Nezar Patria menegaskan keputusan dalam sistem peradilan tetap berada di tangan manusia. “Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” tandas Wamenkomdigi.

Sumber

Pos terkait