BPJPH Konsolidasikan UPT Daerah, Perkuat Kinerja Layanan Jaminan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis di Bekasi, Jawa Barat. BPJPH mendorong Balai dan Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi ujung tombak layanan halal yang semakin dekat, mudah, dan responsif bagi masyarakat serta pelaku usaha. (Foto: Humas BPJPH)

Harian Cakrawala – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat konsolidasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kinerja penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) pada 2026.

Upaya penguatan tersebut berlangsung melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi UPT Layanan JPH di Bekasi. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya peran strategis UPT daerah. Menurutnya, UPT berfungsi memperluas jangkauan sertifikasi hingga ke pelosok Indonesia.

UPT harus menjadi kekuatan BPJPH di daerah. Oleh karena itu, keberhasilan program JPH harus tecermin dari kualitas pendampingan yang kian responsif dan solutif.

“Kita ingin membangun ekosistem halal yang kuat dari pusat hingga daerah. UPT tidak sekadar bekerja administratif, melainkan menjadi wajah utama pelayanan BPJPH,” lanjut Babe Haikal.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan rakor ini menjadi momentum menyamakan standar kerja. Seluruh unit di daerah perlu memahami target kinerja, tata kelola, dan regulasi yang seragam.

“Kita ingin seluruh UPT bekerja secara terukur, tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Aqil.

Selanjutnya, pembahasan teknis rakor mengacu pada Peraturan BPJPH Nomor 6 Tahun 2025. Forum ini turut mengevaluasi kendala lapangan secara terbuka guna merumuskan solusi konkret.

Sumber 

Pos terkait