Harian Cakrawala – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rampcheck bus Nataru 2026 untuk memastikan keselamatan angkutan umum selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemeriksaan ini menyasar sekitar 23 ribu kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, pemerintah juga memetakan potensi kepadatan lalu lintas. Selain itu, Kemenhub menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
Aan menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kemenhub Prediksi Puncak Arus Nataru 2026/2027
Kemenhub memprediksi pergerakan masyarakat meningkat menjelang dan setelah perayaan Natal serta Tahun Baru. Puncak perjalanan menjelang Natal diperkirakan terjadi pada 23–24 Desember 2026.
Sementara itu, arus setelah Natal diprediksi mencapai puncaknya pada 27–28 Desember 2026. Adapun puncak perjalanan menjelang Tahun Baru diperkirakan berlangsung pada 30–31 Desember 2026.
Selanjutnya, masyarakat diprediksi kembali melakukan perjalanan pada 3–4 Januari 2027. Periode tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
“Puncak arus pergerakan orang pra Natal diprediksi jatuh pada 23–24 Desember 2026, sementara pasca Natal diprediksi pada tanggal 27–28 Desember 2026,” ujar Aan.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memeriksa kelaikan kendaraan, terutama bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata.
Pemeriksaan juga mencakup kesiapan pengemudi dan terminal. Selain itu, petugas akan memetakan titik rawan kecelakaan, mengantisipasi kemacetan, serta mengawasi operasional angkutan barang.
Aan menegaskan bahwa koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mengatur mobilitas masyarakat. Pemerintah juga akan memetakan ruas jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara yang berpotensi mengalami kepadatan.
Rampcheck Bus Nataru 2026 Sasar 23 Ribu Kendaraan
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Rudi Irawan menjelaskan, pemerintah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung angkutan Nataru.
Dukungan tersebut meliputi 115 Terminal Tipe A, sebanyak 32.398 armada bus, serta 51 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Pemerintah juga merencanakan penggunaan UPPKB sebagai tempat istirahat atau rest area.
Kemenhub menjadwalkan pemeriksaan keselamatan bus pada 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027. Dalam periode tersebut, petugas menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 23 ribu kendaraan.
Melalui rampcheck, petugas akan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan sebelum beroperasi. Kemenhub juga mengimbau operator untuk mengoperasikan kendaraan yang laik jalan dan mematuhi ketentuan kapasitas angkut.
Selain kondisi armada, operator perlu memastikan pengemudi siap bertugas. Pengemudi harus menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, dan memahami prosedur keselamatan perjalanan.
Mudik Gratis Nataru Sediakan 2.882 Kuota
Selain pemeriksaan kendaraan, Kemenhub menyiapkan program Mudik Gratis untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.
Program tersebut menyediakan sekitar 2.882 kuota penumpang dengan tujuan ke 10 kota di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.
Untuk mendukung pengamanan selama Nataru, Ditjen Perhubungan Darat juga menyiapkan 12.558 personel beserta perangkat pendukung. Personel tersebut akan bertugas di kantor pusat, KSOPP Danau Toba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Terminal Tipe A Tirtonadi.
Kemenhub turut menyiapkan pemantauan melalui aplikasi MitraDarat. Aplikasi ini direncanakan menampilkan peta tematik Nataru, informasi pelaksanaan rampcheck, serta dasbor pemantauan di posko pusat.
Sistem tersebut akan mengintegrasikan data dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, petugas dapat memantau pelaksanaan angkutan Nataru secara lebih terkoordinasi.
Kemenhub Siapkan Pembatasan Angkutan Barang
Untuk mengurangi risiko kemacetan, pemerintah membahas rancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan. Rancangan tersebut mencakup pembatasan operasional angkutan barang.
Aan mengatakan, Kemenhub akan berkoordinasi dengan TNI, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, pengelola jalan tol, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Koordinasi tersebut bertujuan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus. Pemerintah juga akan menyesuaikan langkah pengaturan berdasarkan kondisi di lapangan dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, Rudi berharap penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut tingkat kepuasan masyarakat pada penyelenggaraan sebelumnya mencapai 87,43 persen.
Masyarakat yang akan bepergian selama libur akhir tahun diimbau mempersiapkan perjalanan dengan baik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, patuhi aturan lalu lintas, dan ikuti informasi resmi mengenai rekayasa lalu lintas.
Melalui pemeriksaan kendaraan, penguatan pengamanan, dan koordinasi lintas instansi, Kemenhub berupaya mendukung perjalanan Nataru 2026/2027 yang aman, tertib, dan lancar.

