KPK Soroti Integritas Kepala Daerah untuk Perkuat Pembangunan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan arahan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Tri Gatra, Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI (Foto: Dok KPK)

Harian Cakrawala – Kemajuan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek. Kualitas kepemimpinan dan integritas menjadi fondasi pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya integritas kepala daerah. Menurutnya, integritas menjadi faktor strategis untuk membangun ketahanan dan kemandirian daerah.

Kepemimpinan yang berintegritas dapat menjaga kebijakan publik tetap berpihak pada masyarakat. Hal ini semakin penting di tengah dinamika geopolitik global dan percepatan transformasi digital.

Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci

“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Setyo.

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan arahan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Tri Gatra, Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Setyo, kepala daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mereka tidak hanya perlu meningkatkan kinerja pemerintahan.

Kepala daerah juga harus memiliki keteguhan moral dan kemampuan beradaptasi. Selain itu, mereka perlu membaca berbagai risiko yang dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan.

Transformasi digital juga membawa tantangan baru. Pemerintah semakin banyak menggunakan teknologi dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.

Tanpa pengendalian risiko integritas, inovasi dapat membuka celah baru bagi praktik koruptif. Karena itu, kepala daerah perlu memasukkan integritas dalam setiap proses pembangunan.

KPK Soroti Risiko Integritas

Setyo mendorong kepala daerah menjadikan integritas sebagai fondasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Kepala daerah perlu mengenali risiko integritas sejak dini.

Mereka juga perlu mengelola risiko tersebut melalui sistem dan pengawasan yang kuat. Budaya organisasi yang baik turut membantu mencegah munculnya praktik koruptif.

Urgensi penguatan integritas terlihat dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. KPK menggunakan survei tersebut untuk memetakan risiko korupsi di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Hasil SPI 2025 mencatat skor integritas nasional sebesar 72,32. Angka itu meningkat tipis dari tahun sebelumnya.

Namun, skor tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 74,52.

Dari 657 instansi yang mengikuti survei, sebanyak 353 instansi atau 54 persen masih masuk kategori rentan. Sebanyak 201 instansi atau 30 persen masuk kategori waspada.

Sementara itu, hanya 106 instansi atau 16 persen yang masuk kategori terjaga.

“Risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan serius, sehingga memperkuat integritas tidak cukup hanya membenahi regulasi dan sistem, namun harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi,” jelas Setyo.

Data tersebut menunjukkan bahwa integritas bukan hanya persoalan aturan. Tantangan utamanya terletak pada penerapan aturan dalam perilaku dan budaya kerja.

KPK Dorong Penyelamatan Keuangan Daerah

KPK juga mendorong pencegahan korupsi melalui perlindungan keuangan dan aset daerah. Sepanjang semester I 2026, KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun.

Dari sisi kepatuhan, sebanyak 422.766 penyelenggara negara atau 98 persen telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga pertengahan 2026.

Setyo menilai capaian tersebut perlu mendapat penguatan. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem integritas dan pengawasan berbasis risiko.

Perlindungan aset dan keuangan daerah juga perlu mendapat perhatian. Selain itu, penyelenggara negara harus menjaga kepatuhan dalam menjalankan tugas.

Langkah tersebut dapat menjaga pembangunan daerah tetap berkelanjutan. Pemerintah juga dapat membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.

“Kesadaran diri menjadi fondasi dalam menjaga integritas. Bahaya terbesar integritas dapat muncul ketika seseorang menganggap wajar suatu kesalahan, sehingga batas benar dan salah semakin samar,” pungkasnya.

Menurut Setyo, kekuasaan yang dimiliki kepala daerah merupakan amanah. Karena itu, setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kepala daerah juga perlu menghindari konflik kepentingan. Setiap kewenangan harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

KPPD Perkuat Kepemimpinan Daerah

Penguatan integritas menjadi bagian dari KPPD Angkatan IV Tahun 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Kemandirian Daerah Melalui Kepemimpinan Adaptif di Era Dinamika Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045”.

KPPD diikuti 18 bupati dan lima wali kota dari berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut tidak hanya berfokus pada karakter kepemimpinan.

KPPD juga meningkatkan kemampuan peserta dalam membaca lingkungan strategis. Peserta mempelajari geopolitik dan ketahanan nasional.

Selain itu, peserta mendapat pembekalan untuk merumuskan kebijakan yang adaptif.

Gubernur Lemhannas RI TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan KPPD menjadi instrumen strategis. Program tersebut membantu memperkuat karakter dan integritas pimpinan daerah.

Menurut Ace, kemampuan tersebut penting untuk menerjemahkan Asta Cita ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Karena itu, KPPD tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, namun sarana memperkuat kemampuan analisis geopolitik, ketahanan nasional, hingga kepemimpinan visioner sebagai bekal merumuskan kebijakan adaptif,” kata Ace.

Ia menambahkan, keberhasilan KPPD tidak hanya terlihat dari pengetahuan akademik peserta. Perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak juga menjadi ukuran penting.

Kepala Daerah Diminta Perkuat Kolaborasi

Para kepala daerah diharapkan membangun kolaborasi lintas sektor. Mereka juga perlu memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kebijakan pembangunan harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dapat memperkuat kemandirian daerah secara berkelanjutan.

KPPD Angkatan IV diikuti sejumlah kepala daerah. Peserta tersebut antara lain Wali Kota Kupang, Banjarbaru, Banjarmasin, Tual, dan Pematangsiantar.

Peserta lainnya berasal dari Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Asmat, Waropen, Tolikara, Fakfak, Bangkalan, dan Magetan. Selain itu, terdapat kepala daerah dari Bulungan, Sumba Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Seram Bagian Barat.

Peserta juga berasal dari Simalungun, Siak, Kolaka, dan Konawe Selatan.

Pada akhirnya, kemandirian daerah tidak hanya bergantung pada pengelolaan sumber daya. Kemampuan pemimpin menjaga integritas juga menjadi faktor penting.

Kepala daerah perlu mengelola risiko dan menggunakan kewenangan untuk kepentingan publik. Dengan langkah tersebut, pembangunan dapat berjalan lebih bersih, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sumber

Pos terkait