SATUSEHAT RME Terintegrasi, Pasien Tak Perlu Lagi Bawa Rekam Medis Fisik

SATUSEHAT RME Terintegrasi, Pasien Tak Perlu Lagi Bawa Rekam Medis Fisik

Sidoarjo, Harian CakrawalaSATUSEHAT RME resmi hadir sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan di Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan data rekam medis elektronik agar fasilitas kesehatan dapat mengakses informasi pasien secara lebih mudah dan efisien.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di Auditorium Dr. Leimena, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan peluncuran SATUSEHAT RME melanjutkan proses integrasi sistem pelayanan kesehatan primer yang berlangsung pada pekan sebelumnya.

Selanjutnya, Kemenkes akan memperluas integrasi ke fasilitas kesehatan lanjutan. Rumah sakit daerah, laboratorium, dan fasilitas kesehatan lainnya masuk dalam cakupan pengembangan tersebut.

SATUSEHAT RME Mudahkan Akses Rekam Medis

Integrasi melalui SATUSEHAT RME memungkinkan pasien memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membawa berkas rekam medis dalam bentuk fisik ketika berpindah fasilitas kesehatan.

Azhar mengatakan pasien cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fasilitas kesehatan tujuan kemudian dapat menampilkan riwayat kesehatan yang tersedia dalam sistem.

Kondisi tersebut dapat membantu dokter memperoleh informasi kesehatan pasien dengan lebih cepat. Dokter juga dapat melihat data yang tersedia untuk mendukung proses diagnosis dan pelayanan medis.

Sebagai contoh, hasil pemeriksaan laboratorium dari fasilitas kesehatan seperti Prodia nantinya dapat tersedia secara digital bagi dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dengan sistem tersebut, pasien tidak perlu mencetak hasil pemeriksaan atau membawa dokumen fisik saat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan lain.

Integrasi Data Kesehatan Terus Diperluas

Kemenkes juga melihat kesiapan infrastruktur digital sebagai faktor penting dalam penerapan rekam medis elektronik.

Azhar mengungkapkan sekitar 80 persen dari sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia telah mencapai tingkat maturitas sistem informasi rumah sakit level 4.

Kondisi tersebut menjadi salah satu fondasi bagi pemerintah untuk mempercepat penerapan rekam medis elektronik dan integrasi data kesehatan secara nasional.

Melalui SATUSEHAT RME, pemerintah ingin membangun ekosistem data kesehatan yang lebih terintegrasi. Sistem tersebut juga mendukung proses pertukaran informasi antar fasilitas kesehatan.

Keamanan Data Pasien Tetap Jadi Perhatian

Kemudahan akses rekam medis tidak berarti semua pihak dapat membuka data kesehatan pasien secara bebas.

Kemenkes tetap menerapkan perlindungan terhadap informasi kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai rekam medis.

Sistem SATUSEHAT RME menggunakan mekanisme keamanan berupa kode PIN yang berada dalam kendali pasien.

Fasilitas kesehatan hanya dapat mengakses data dalam periode tertentu. Setelah masa berlaku PIN selesai, sistem akan menutup kembali akses tersebut.

Mekanisme ini memberi pasien kendali tambahan terhadap akses informasi kesehatan mereka.

SATUSEHAT RME Dukung Transformasi Digital Kesehatan

Digitalisasi rekam medis membawa perubahan pada cara fasilitas kesehatan mengelola dan menggunakan informasi pasien.

Dengan integrasi data, pasien dapat berpindah fasilitas kesehatan tanpa harus membawa dokumen rekam medis dalam bentuk fisik.

Di sisi lain, dokter dapat memperoleh informasi kesehatan yang tersedia dalam sistem dengan lebih cepat. Kondisi ini berpotensi membantu fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi.

Kemenkes menempatkan SATUSEHAT RME sebagai bagian dari upaya membangun sistem kesehatan digital yang lebih terhubung.

Peluncuran sistem tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiagus, serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

Pos terkait