Harian Cakrawala — Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui penyesuaian alokasi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1.232.292.723.000.
Keputusan penetapan tersebut diambil dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, bersama Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI sempat menyetujui usulan penambahan anggaran hingga mencapai Rp2,57 triliun (dengan tambahan sekitar Rp1,33 triliun dari pagu awal). Namun, dalam dinamika pembahasan lanjutan hingga tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, alokasi tersebut akhirnya diketok kembali sesuai dengan pagu awal, yakni sebesar Rp1,23 triliun.
Pagu anggaran tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp837.666.216.000,-, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp314.077.770.000,-, serta Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim sebesar Rp80.548.737.000,-.
Pimpinan Rapat, Sugeng Suparwoto menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait tidak terpenuhinya usulan alokasi tambahan anggaran di tingkat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. “Kami di Komisi XII secara khusus mohon maaf bahwa kami tidak mampu memperjuangkan untuk menaikkan anggaran sebagaimana tadi tertera angkanya, dan anggaran kembali sebagaimana yang diusulkan atau sesuai dengan usulan awal,” tutur Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (18/9/2026).
Sugeng menegaskan bahwa Komisi XII sejatinya telah berupaya keras memperjuangkan tambahan alokasi tersebut karena menilai fungsi mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan masih sangat minim. Lebih lanjut, Sugeng juga menyoroti potensi penerimaan dari ketegasan sanksi penalti bagi korporasi yang melanggar hukum dan telah berstatus inkracht atau artinya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Menanggapi keputusan penetapan anggaran tersebut, Menteri Jumhur menyampaikan apresiasi atas dukungan parlemen dan menegaskan kesiapan kementerian untuk tetap melangkah dengan optimis. ”Bagi kami perjuangan bersama ini sudah sangat cukup, dan kita percaya bahwa pasti di tengah jalan ada sesuatu yang lebih baik bagi kita. Kita optimistis dengan segala keterbatasan serta semangat dari teman-teman DPR RI Komisi XII, pejabat, maupun masyarakat sipil yang sangat concern terhadap lingkungan hidup,” ungkap Menteri Jumhur dengan penuh optimisme.
Sebagai langkah melengkapi kebutuhan operasional, pihak kementerian berkomitmen mengamalkan alokasi kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp40 miliar, mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp800 miliar, serta menggalang dukungan skema filantropi dan kerja sama internasional.
Di akhir sesi rapat kerja, Menteri Jumhur secara khusus menyampaikan dorongan kolaborasi strategis dengan para anggota parlemen di wilayah daerah pemilihan. “Sebetulnya ada kegiatan-kegiatan di daerah itu akan sangat baik kalau ada kolaborasi antara eksekutif dengan teman-teman di dapil. Nanti kami akan bertanya anggota mana saja dari dapil mana, sehingga kalau ada kegiatan kita bisa saling berkolaborasi,” pungkas Menteri Jumhur sembari berharap kolaborasi program lingkungan berbasis masyarakat terus diperkuat.




