
JAKARTA, Harian Cakrawala – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Penguatan ini diarahkan untuk membuat layanan publik lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kementerian PANRB mendorong setiap MPP tidak hanya menggabungkan berbagai layanan dalam satu lokasi. MPP juga perlu memberikan pengalaman layanan yang lebih sederhana bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus mengevaluasi penyelenggaraan MPP di berbagai daerah. Evaluasi tersebut mencakup akses layanan, mekanisme pengaduan, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta pemanfaatan teknologi digital.
Evaluasi Mal Pelayanan Publik
Kementerian PANRB menggelar Desk Evaluasi MPP Batch 2 Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melihat perkembangan layanan MPP secara lebih menyeluruh.
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menjelaskan bahwa evaluasi menggunakan empat sudut pandang.
Keempatnya meliputi persepsi masyarakat, penilaian pegawai, pengelola fasilitas, serta hasil klarifikasi dari tim evaluator independen.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat melihat kondisi pelayanan berdasarkan berbagai sumber. Selain itu, hasil evaluasi dapat menjadi bahan untuk memperbaiki kualitas layanan di masing-masing daerah.
Evaluasi MPP juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP. Aturan tersebut mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus kemudahan berusaha di Indonesia.
MPP Dorong Layanan Publik Lebih Terintegrasi
Konsep MPP menjadi perkembangan lanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik terpadu. Sebelumnya, pemerintah telah mengenal pelayanan terpadu satu atap dan pelayanan terpadu satu pintu.
Kini, MPP menggabungkan layanan dari berbagai instansi dalam satu ekosistem pelayanan. Layanan tersebut dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.
Dengan konsep tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat. Pemerintah juga dapat mengurangi proses yang sebelumnya membutuhkan perpindahan dari satu kantor ke kantor lainnya.
Selain layanan tatap muka, pemerintah mulai memperkuat pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui konsep omnichannel yang menghubungkan beberapa saluran pelayanan.
Konsep tersebut memungkinkan masyarakat menggunakan layanan melalui berbagai pilihan. Saluran itu mencakup layanan tatap muka, layanan bergerak, anjungan mandiri, hingga platform digital.
Inovasi Pelayanan di Sejumlah Daerah
Pengembangan MPP juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Di Kota Depok, MPP mengembangkan Depok College Access. Layanan tersebut menyediakan informasi mengenai beasiswa perguruan tinggi melalui katalog yang telah diverifikasi.
Sementara itu, MPP Lippo Mall Keboen Raya di Kota Bogor memperpanjang layanan administrasi BPJS Kesehatan. Layanan tersebut kini tersedia selama lima hari kerja penuh.
Di Kota Surabaya, Gedung Siola menggabungkan layanan MPP dengan pusat konseling keluarga Puspaga. Fasilitas pendampingan bagi Anak Berkebutuhan Khusus juga tersedia di lokasi tersebut.
Berbagai inovasi itu menunjukkan bahwa kebutuhan setiap daerah dapat berbeda. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dapat mengembangkan layanan berdasarkan karakteristik dan kebutuhan warganya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong daerah untuk mempelajari inovasi yang telah berjalan di wilayah lain. Proses tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan studi tiru dan pertukaran praktik pelayanan.
Kementerian PANRB Dorong Layanan Berbasis Pengguna
Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan di MPP. Hal tersebut mencakup layanan pendaftaran, perizinan, dan nonperizinan.
Rini juga mengapresiasi penerapan konsep omnichannel dalam pelayanan publik. Menurutnya, berbagai saluran layanan dapat membantu masyarakat memperoleh akses yang lebih fleksibel.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan. Sebagian kebutuhan juga dapat diproses melalui saluran digital atau fasilitas mandiri.
Pemerintah juga mencatat adanya daerah yang mampu memangkas waktu proses perizinan hingga belasan menit. Capaian tersebut menjadi salah satu contoh inovasi yang dapat dipelajari oleh daerah lain.
Namun, setiap daerah tetap perlu menyesuaikan penerapan layanan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Digitalisasi Jadi Bagian Pengembangan MPP
Ke depan, Kementerian PANRB akan menggunakan hasil evaluasi sebagai salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan. Pemerintah juga akan melihat berbagai inovasi daerah yang dapat dikembangkan lebih luas.
Dengan demikian, pengembangan Mal Pelayanan Publik tidak hanya berfokus pada penyediaan gedung pelayanan. Pemerintah juga memperhatikan kualitas interaksi, kemudahan akses, serta pemanfaatan teknologi.
Selain itu, penerapan layanan digital dapat membantu masyarakat memilih saluran pelayanan sesuai kebutuhannya. Masyarakat dapat menggunakan layanan tatap muka ketika membutuhkan bantuan langsung. Sementara itu, layanan digital dapat digunakan untuk kebutuhan yang dapat dilakukan secara daring.
Kementerian PANRB terus mendorong MPP agar memberikan pelayanan yang mudah, inklusif, dan transparan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.





