Pemerintah Buka Peluang Investasi Hijau Lewat Pasar Karbon dan PSEL

Pasar karbon menjadi peluang investasi hijau dalam forum IISF 2026
Menko Pangan Zulkifli Hasan mendorong investasi hijau melalui pasar karbon dan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik pada IISF 2026. Foto: IISF

Pemerintah Buka Peluang Investasi Hijau Lewat Pasar Karbon dan PSEL

Jakarta, Harian Cakrawala – Pemerintah mendorong keterlibatan dunia usaha, investor, dan lembaga keuangan untuk memperkuat pembiayaan aksi iklim. Langkah ini dinilai penting karena kebutuhan pembiayaan masih jauh lebih besar daripada kemampuan APBN.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, menyampaikan hal tersebut dalam pidato kunci Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut pemerintah, dampak perubahan iklim dapat menimbulkan kerugian ekonomi Indonesia hingga Rp544 triliun. Sementara itu, APBN diperkirakan hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan pembiayaan iklim.

Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta dan mitra internasional untuk mengisi sekitar 70 persen kebutuhan pembiayaan yang tersisa.

Lima Sektor Jadi Penggerak Pertumbuhan Hijau

Pemerintah menempatkan kebijakan NEK sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan risiko perubahan iklim.

Lima sektor menjadi fokus utama. Sektor tersebut meliputi hutan dan lahan, energi, industri hijau, sektor strategis lain, serta masyarakat.

Pada sektor hutan dan lahan, pemerintah mendorong perlindungan serta pemulihan alam dengan tetap menjaga penghidupan masyarakat.

Sementara itu, sektor energi diarahkan pada investasi energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil. Pemerintah juga melihat industri hijau sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Sektor strategis lain mencakup pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru. Pemerintah juga menempatkan petani, nelayan, serta masyarakat desa sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi hijau.

“Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan,” kata Zulkifli Hasan.

Pasar Karbon Jadi Salah Satu Pintu Investasi

Pemerintah menawarkan ekosistem NEK dan pasar karbon sebagai salah satu pintu bagi sektor swasta untuk berinvestasi.

Melalui NEK, pengurangan emisi memiliki nilai ekonomi. Dengan skema tersebut, kegiatan menjaga dan memulihkan alam dapat menghasilkan pendapatan.

Pelaku usaha dapat mengikuti perdagangan karbon antarpelaku di dalam negeri. Mereka juga dapat masuk ke pasar sukarela dengan pembeli global atau mengikuti kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris.

Pemerintah turut menyiapkan instrumen pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil. Dalam skema tersebut, mitra membayar setelah proses penurunan emisi terverifikasi.

Untuk memperkuat kepastian pasar, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) juga telah berjalan dan menerbitkan unit karbon dari empat proyek awal sektor kehutanan.

Pemerintah menyebut enam regulasi turunan telah terbit dalam waktu kurang dari satu tahun setelah Perpres tersebut keluar. Sementara itu, Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.

Empat proyek kehutanan awal memiliki potensi penurunan emisi sekitar 30 juta ton CO₂e. Nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp500 miliar.

Secara keseluruhan, pemerintah juga memproses 45 proyek mitigasi lintas sektor. Sektor energi menjadi salah satu kontributor terbesar dengan potensi kredit karbon 358 juta ton hingga 2030.

PSEL Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Selain pasar karbon, pemerintah menawarkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai pintu investasi lainnya.

Program tersebut menyasar kawasan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Pemerintah menggunakan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai salah satu dasar pengembangannya.

Empat proyek PSEL strategis telah memasuki tahap peletakan batu pertama sepanjang 2026. Pemerintah juga mendapat dukungan investasi Danantara dalam pengembangan proyek tersebut.

Pengolahan sampah menjadi energi diharapkan dapat memberi manfaat sekaligus. Program ini dapat membantu mengurangi emisi, menangani persoalan sampah perkotaan, serta menciptakan nilai ekonomi.

Karbon Biru Jadi Peluang Berikutnya

Peluang pembiayaan hijau juga terbuka melalui karbon biru. Pemerintah melihat rehabilitasi ekosistem pesisir sebagai salah satu sumber nilai ekonomi baru.

Potensi ekonominya diperkirakan mencapai USD909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Cadangan karbon dari ekosistem pesisir seperti mangrove dan lamun juga diperkirakan mencapai 3,4 miliar ton.

Pertanian dan karbon biru selanjutnya diproyeksikan menjadi bagian dari perkembangan pembiayaan karbon. Pemerintah berharap peluang tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada petani, nelayan, dan masyarakat pesisir.

Zulkifli menilai fondasi ekosistem pasar karbon Indonesia mulai terbentuk. Pemerintah kini mengajak investor swasta dan mitra internasional untuk masuk ke berbagai peluang tersebut.

“Aturannya sudah tersedia, registrinya telah berjalan, proyek-proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak. Mari jadikan pangan dan alam Indonesia sebagai aset yang dapat dibiayai dunia, dan pastikan pembiayaannya kembali kepada mereka yang menjaganya,” ujar Menko Pangan.

Pos terkait