Harian Cakrawala – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah kawasan gunung di Jawa Timur hingga Minggu (13/9/2026) pukul 18.00 WIB. Tim gabungan terus memadamkan api, membasahi area terdampak, dan memantau titik api. Tim juga melakukan observasi udara untuk mencegah api menyebar ke wilayah lain.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan medan terjal menjadi salah satu kendala penanganan karhutla. Akses menuju lokasi juga terbatas. Selain itu, kabut dan angin kencang menghambat proses pemadaman.
Kebakaran di Gunung Bromo
Di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, kepulan asap masih terlihat di kawasan Gunung Kursi dan sekitar Jemplang. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pertama kali menerima informasi kebakaran pada Kamis (10/9/2026) pukul 16.30 WIB.
Api muncul di kawasan Savana Pengol. Selanjutnya, api bergerak ke arah Gunung Kursi.
Pada Sabtu (12/9/2026), api kembali muncul di kawasan Pengol. Angin kencang kemudian mendorong api hingga mencapai Pos Jemplang sekitar pukul 16.20 WIB.
Hingga Minggu (13/9/2026), tim gabungan masih memadamkan api melalui jalur darat. Petugas juga membasahi area yang terdampak. Tim hanya menangani lokasi yang dapat mereka jangkau.
Petugas belum dapat melakukan operasi water bombing karena angin masih bertiup kencang.
“Untuk mendukung penanganan dan menjaga keselamatan pengunjung, BB TNBTS menutup seluruh kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk mulai Sabtu (12/9/2026) hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” jelas Berton.
Kondisi Karhutla di Gunung Semeru
Di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, tim menemukan kepulan asap dalam observasi udara pada Sabtu (12/9/2026). Tim menggunakan Helikopter PK-DAP dalam observasi tersebut.
Petugas juga melihat titik api baru di sekitar Pos 3 jalur pendakian.
Tim gabungan kemudian memadamkan bara api di Pos Watu Rejeng melalui jalur darat. Langkah tersebut bertujuan memastikan bara benar-benar padam. Petugas juga mencegah api menjalar ke wilayah yang lebih rendah.
Tim belum dapat menangani titik api di sekitar Pos 3 secara langsung. Medan yang terjal menyulitkan petugas mencapai lokasi tersebut.
Petugas terus memantau perkembangan dari Pos Watu Rejeng dan Pos 2.
Titik Api di Gunung Argopuro
Di kawasan Gunung Argopuro, Kabupaten Jember, kepulan asap masih terlihat. Sejumlah titik api berada di lereng yang sulit dijangkau.
Petugas masih memantau titik api di Gunung Gilap dan Cikasur. Titik api juga terlihat di Aeng Kenek, Area Cemara Lima, serta Gunung Pinggang.
Tim gabungan memadamkan api secara manual di kawasan Aeng Kenek. Petugas menggunakan metode gepyok untuk memadamkan api.
Kabut yang menutupi kawasan Gunung Argopuro juga menyulitkan pemantauan. Perhutani KPH Jember turut melakukan patroli di sekitar lokasi.
Tim gabungan terus menangani titik api yang dapat mereka jangkau.
Pemantauan Gunung Kawinajang
Di kawasan Gunung Kawinajang, Kabupaten Blitar, tim melakukan observasi udara pada Minggu (13/9/2026). Tim menggunakan Helikopter PK-DAP dalam kegiatan tersebut.
Hasil observasi menunjukkan kepulan asap tebal di kawasan tersebut. Tim juga menemukan titik api yang mengarah ke Savana Gunung Butak, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
BPBD Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Blitar dan BPBD Kabupaten Malang terus memantau perkembangan titik api. Petugas juga melakukan asesmen terhadap kondisi wilayah di sekitar lokasi.
Tidak Ada Laporan Korban Jiwa
Hingga Minggu (13/9/2026) pukul 18.00 WIB, BNPB belum menerima laporan korban jiwa akibat karhutla di sejumlah lokasi tersebut.
Petugas masih melakukan pendataan terhadap dampak kebakaran.
Tim gabungan melanjutkan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi medan dan cuaca. Petugas juga memperhatikan akses menuju lokasi serta keselamatan personel.
BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran. Masyarakat juga perlu mematuhi arahan petugas, termasuk ketentuan penutupan kawasan wisata.
Selain itu, BNPB meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Masyarakat dapat segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada petugas dan pemerintah daerah setempat.





