Harian Cakrawala – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara.
Menurut dia, penanganan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu memutus aliran dana agar jaringan tidak terus berkembang.
Suyudi menyampaikan hal tersebut saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI.
Jaringan Kejahatan Digital Semakin Kompleks
Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan yang melampaui batas negara.
Suyudi mencontohkan bahwa pelaku penipuan daring dapat mengalirkan dana hasil kejahatan melalui berbagai rekening, mengonversinya menjadi aset digital, atau memindahkannya ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usul dana tersebut.
Sementara itu, pelaku tindak pidana perdagangan orang sering mengawali aksinya dengan menawarkan pekerjaan palsu. Setelah itu, mereka memaksa korban terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.
“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi melalui keterangan resminya, Senin (2/11/2026).
Modus Penipuan Digital Manfaatkan Teknologi
Ia juga menyoroti perkembangan penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.
Dalam paparannya, Kapolri Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025. Survei tersebut mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.
Ia juga menyampaikan data OJK. Kerugian akibat penipuan keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.
Untuk mengatasi ancaman tersebut, Suyudi mendorong kerja sama lintas sektor. Kolaborasi ini melibatkan Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, dan platform digital. Kementerian serta lembaga terkait juga perlu ikut berperan.
Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi dengan instansi di bidang ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.
Polri juga perlu menjalin kerja sama internasional untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan aset hasil kejahatan.
“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.
Ia menambahkan bahwa edukasi dan literasi digital perlu diperkuat. Langkah ini membantu masyarakat mengenali modus kejahatan dan melindungi data pribadi. Masyarakat juga perlu mengetahui saluran pengaduan resmi.
Kapolri Suyudi berharap para peserta pendidikan mampu berpikir strategis. Ia juga mendorong mereka memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi tersebut penting untuk menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Menurut dia, Polri membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan nasional.




