Harian Cakrawala – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat fungsi pengawasan. Ia juga meminta DPRD mengubah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Bima, pembahasan APBD tidak cukup berfokus pada tingkat serapan anggaran. DPRD perlu mendorong penggunaan anggaran yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu Bima sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Bima menyebut langkah tersebut penting untuk menghadapi berbagai tantangan daerah. Tantangan itu meliputi digitalisasi, sengketa batas wilayah, dan kapasitas fiskal daerah.
Ia menilai kapasitas fiskal daerah belum menunjukkan penguatan yang signifikan. Kondisi tersebut masih terjadi setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi.
Bima mengatakan keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup dilihat dari besarnya serapan anggaran. Pemerintah daerah juga tidak boleh hanya melihat rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Menurut Bima, DPRD dan pemerintah daerah harus memastikan anggaran mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Anggaran juga harus membuka peluang investasi dan lapangan pekerjaan.
“Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Wamendagri.
Bima juga menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pembagian kewenangan melalui desentralisasi belum otomatis meningkatkan kemandirian ekonomi daerah. Karena itu, DPRD perlu memperbarui cara mengawasi kinerja pemerintah daerah.
“ Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujar Wamendagri.
Bima menegaskan daerah yang kuat membutuhkan peran aktif lembaga legislatif. DPRD juga perlu meningkatkan kapasitasnya untuk mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau anggota DPRD terus meningkatkan kapasitas diri. Langkah tersebut penting untuk memperkuat pengawasan dan mengawal pembangunan daerah.




