Harian Cakrawala – Penguatan integritas peradilan tidak hanya bertumpu pada aturan hukum formal, tetapi juga membutuhkan fondasi etika dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Perspektif tersebut menjadi pijakan kerja sama KY dan Keraton Surakarta untuk memperkuat budaya hukum dan mendukung terwujudnya peradilan bersih.
Ketua KY Abdul Chair dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV menandatangani nota kesepahaman di Gedung KY, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Kesepahaman tersebut berlaku selama tiga tahun.
KY dan Keraton Surakarta Perkuat Literasi serta Etika Hukum
Melalui kerja sama ini, KY dan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan mendorong pengayaan literasi serta etika hukum berbasis kebudayaan. Kolaborasi juga mencakup sosialisasi dan edukasi publik mengenai peran KY serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu, KY dan Keraton Surakarta akan menggali serta menyosialisasikan nilai-nilai etika dan falsafah adat serta kebudayaan Nusantara yang relevan untuk memperkuat integritas hukum nasional.
Ketua KY Abdul Chair mengatakan, penegakan etika hakim memiliki keterkaitan erat dengan adat istiadat dan budaya hukum yang berkembang di masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan lembaga kebudayaan seperti Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dapat memperkaya perspektif dalam membangun budaya hukum.
“Sebagai lembaga penegak etik, KY tentu bersinggungan langsung dengan adat istiadat dan budaya hukum. Kami berharap kerja sama ini dapat membangun kesamaan visi serta melahirkan gagasan kreatif dan inovatif,” ujar Abdul Chair.
KY Dorong Masyarakat Berperan dalam Mewujudkan Peradilan Bersih
Menurut dia, penguatan budaya hukum juga perlu melibatkan masyarakat. Karena itu, nota kesepahaman tersebut juga mendorong masyarakat adat dan pelaku kebudayaan untuk berpartisipasi dalam mendukung peradilan yang bersih.
Kerja sama ini sekaligus menjadi ruang edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat penghormatan masyarakat terhadap proses peradilan sekaligus mendukung terjaganya independensi peradilan.
Karaton Surakarta Tekankan Pentingnya Fondasi Etika dalam Keadilan
Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV menegaskan bahwa keadilan tidak cukup dibangun melalui hukum formal. Menurutnya, sistem hukum membutuhkan fondasi etika untuk mewujudkan keadilan secara utuh.
“Karaton Kasunanan Surakarta memandang bahwa keadilan itu tidak cukup dibentuk hanya melalui teks hukum formal, melainkan harus ditopang dengan fondasi etika yang kokoh. Melalui nota kesepahaman ini kami berharap adanya penguatan budaya hukum dan etika,” ujar Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV.
Kolaborasi tersebut menjadikan kearifan lokal sebagai salah satu sumber nilai untuk memperkuat kesadaran etika dalam kehidupan hukum. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut memahami pentingnya integritas hakim dan menjaga kepercayaan terhadap lembaga peradilan.
Sejumlah pejabat KY turut menghadiri penandatanganan nota kesepahaman tersebut, termasuk Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, dan Mulyadi.




