Ekonom Dorong BI Perluas Instrumen Stabilisasi Rupiah

Seorang lansia memperlihatkan uang tunai saat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Lansia di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (29/7/2026). Pemerintah Kota Kediri menyalurkan BLT Lansia yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada 533 lansia masing-masing sebesar Rp1 juta guna meringankan beban ekonomi warga. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma

Harian Cakrawala – Ekonom mendorong Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen stabilisasi rupiah. Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi tekanan eksternal terhadap nilai tukar.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menyampaikan pandangan tersebut menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22–23 September 2026.

BI Perlu Perkuat Instrumen Stabilisasi Rupiah

Fakhrul menilai BI tidak harus selalu menggunakan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah. Bank sentral dapat menggunakan instrumen yang lebih sesuai dengan sumber tekanan.

Beberapa instrumen tersebut antara lain foreign exchange swap (FX swap), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pengelolaan likuiditas, dan arus modal asing.

“Tidak semua masalah rupiah harus dibayar dengan suku bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Kalau sumber tekanannya terutama berasal dari global yield, minyak, dan tingginya risiko valuta asing, instrumennya juga harus lebih spesifik terhadap sumber masalah tersebut,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Arah tersebut sejalan dengan kebijakan BI. Dalam RDG 18–19 Agustus 2026, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen. BI juga memperluas kebijakan insentif untuk mendorong aliran modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar.

BI turut memperluas transaksi instrumen swap lindung nilai untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment (FDI) yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Pengelolaan Valuta Asing Jadi Perhatian

Menurut Fakhrul, langkah tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah dapat dilakukan melalui beberapa jalur. Jalur tersebut mencakup harga uang, risiko valuta asing, dan ketersediaan likuiditas domestik.

“BI mulai memisahkan harga uang, harga risiko valuta asing, dan ketersediaan likuiditas domestik. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui BI-Rate,” katanya.

Untuk RDG September, Fakhrul memperkirakan BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Namun, ia menilai pasar juga perlu mencermati instrumen pendukung stabilisasi rupiah.

India Jadi Referensi Pengelolaan Risiko Valuta Asing

Fakhrul menyebut kebijakan Reserve Bank of India (RBI) dapat menjadi referensi dalam merancang instrumen pengelolaan risiko valuta asing.

Pada Juni 2026, RBI memperkenalkan fasilitas forex swap dengan skema insentif lindung nilai untuk menarik sumber dana valuta asing. Data yang disebut Fakhrul menunjukkan fasilitas tersebut menarik sekitar USD143,6 miliar hingga 18 September 2026.

Sebagian besar dana berasal dari FCNR(B). Sementara itu, Overseas Foreign Currency Borrowings dan External Commercial Borrowings turut memberikan kontribusi.

Namun, arus masuk valuta asing yang besar juga dapat meningkatkan likuiditas domestik. Karena itu, bank sentral perlu menyiapkan operasi penyerapan likuiditas.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menggabungkan instrumen untuk menarik valuta asing dengan strategi pengelolaan likuiditas.

“India menunjukkan bahwa bank sentral bukan hanya dapat memengaruhi harga uang, tetapi juga harga risiko valuta asing dan waktu masuknya modal,” ujar Fakhrul.

Indonesia Tidak Perlu Menyalin Kebijakan India

Fakhrul menilai Indonesia tidak perlu menyalin kebijakan India secara utuh. BI dapat mempertimbangkan penguatan sementara terhadap fasilitas lindung nilai yang sudah tersedia.

Fasilitas tersebut dapat diarahkan kepada fresh money dengan karakteristik tertentu. Skemanya perlu bersifat sementara dan memiliki batas.

Fakhrul juga menilai durasi penempatan dana perlu menjadi pertimbangan. Pendanaan luar negeri perbankan berjangka panjang, parent-bank funding, FDI, dan investasi portofolio berjangka panjang dapat memperoleh insentif yang berbeda dari modal jangka pendek.

“Prinsipnya sederhana: semakin lama modal bersedia tinggal di Indonesia, semakin besar currency-risk intermediation yang dapat diberikan BI,” katanya.

Desain Kebijakan Perlu Antisipasi Arus Keluar

Fakhrul mengingatkan pentingnya desain kebijakan agar insentif valuta asing tidak menimbulkan tekanan baru ketika fasilitas berakhir.

Investor yang masuk secara bersamaan saat fasilitas dibuka dapat keluar dalam waktu yang hampir bersamaan ketika fasilitas berakhir. Kondisi tersebut berpotensi kembali memberikan tekanan terhadap nilai tukar.

Karena itu, struktur insentif perlu mempertimbangkan lama penempatan modal dan pola keluarnya dana.

Pengalaman India juga menunjukkan bahwa arus valuta asing yang besar dapat menambah likuiditas domestik. Bank sentral perlu menyiapkan instrumen sterilisasi agar tambahan likuiditas tidak menimbulkan ketidakseimbangan di pasar keuangan.

Fakhrul juga mengingatkan agar fasilitas yang terlalu murah atau terlalu lama tidak mendorong carry trade. Kondisi tersebut dapat mengurangi insentif pelaku pasar untuk mengembangkan mekanisme lindung nilai secara mandiri.

“Indonesia perlu belajar dari arsitektur India, bukan sekadar menyalin kebijakannya. Fasilitas ini harus menjadi jembatan ketika pasar mengalami dislokasi, bukan menggantikan mekanisme pasar secara permanen,” ujarnya.

Stabilisasi Rupiah Perlu Sesuai Sumber Tekanan

Menurut Fakhrul, temporary FX facility perlu berdasarkan diagnosis sumber tekanan. Kebijakan tersebut lebih relevan ketika tekanan berasal dari ketidakpastian eksternal yang bersifat sementara.

Sebaliknya, fasilitas tersebut tidak akan menyelesaikan masalah jika investor menarik dana karena memburuknya fundamental domestik.

“Temporary FX facility bekerja ketika modal sedang menunggu. Ia tidak akan bekerja ketika modal pergi karena suatu alasan fundamental,” katanya.

Dengan demikian, RDG September menjadi momentum bagi pasar untuk mencermati kebijakan BI. Perhatian tidak hanya tertuju pada BI-Rate, tetapi juga pada kombinasi instrumen moneter, valuta asing, likuiditas, dan kebijakan arus modal.

“BI-Rate bukan satu-satunya garis pertahanan rupiah. Yang kita perlukan bukan sekadar modal yang masuk lebih banyak, tetapi modal yang datang lebih awal, tinggal lebih lama, dan keluar secara lebih teratur,” tutup Fakhrul.

Sumber

Pos terkait