KKP Tangkap Kapal Terduga Pelaku Bom Ikan

Dok. KKP

Harian Cakrawala – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal dan lima awak kapal. Petugas menduga mereka terlibat dalam komplotan pengebom ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan.

Tim PSDKP mendeteksi ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Tim langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan KM Nurmaulina bersama lima awak kapal. Petugas juga menemukan sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan dengan bahan peledak dan satu unit kompresor.

“Praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi. Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman,” ujar Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Ipunk, penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan melanggar hukum. Praktik tersebut juga dapat merusak ekosistem laut. Terumbu karang dan habitat ikan menjadi bagian yang paling terdampak. Karena itu, KKP akan terus memperkuat pengawasan terhadap praktik destructive fishing. Tim juga akan merespons dengan cepat setiap informasi mengenai aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Sebagai tindak lanjut, petugas membawa KM Nurmaulina beserta lima awak kapal ke Satwas SDKP Makassar. Petugas juga mengamankan ikan hasil pengeboman dan kompresor. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan untuk penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tegas Ipunk.

Ipunk juga mengajak masyarakat, terutama nelayan, untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Ia meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau praktik destruktif lainnya.

Sumber

Pos terkait