Raperda P-APBD 2026 Jatim Resmi Disetujui: Gubernur Khofifah Pastikan Anggaran Fokus Turunkan Kemiskinan, Perluas Lapangan Kerja dan Tingkatkan Produktivitas Masyarakat

Harian Cakrawala – SURABAYA, 4 SEPTEMBER 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9).

Gubernur Khofifah memastikan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah, tetapi harus memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Jatim.

“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” kata Khofifah.

Ia mengatakan arah P-APBD tersebut disusun dengan mengacu pada Perubahan RKPD 2026 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Seluruhnya diarahkan untuk memastikan prioritas pembangunan Jatim dapat berjalan secara efektif.

Terkait prioritas pembangunan Jatim pada 2026, terdapat 9 agenda utama yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.

Tiga di antaranya menjadi fokus penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, memperluas lapangan kerja yang berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

Selain itu, perubahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan, memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta mendukung kelestarian lingkungan hidup.

“Semua prioritas pembangunan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya

Khofifah menyebut, persetujuan bersama terhadap P-APBD 2026 menjadi pijakan penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Menurutnya, efektivitas anggaran akan sangat ditentukan oleh konsistensi dalam pelaksanaannya.

“Setelah persetujuan bersama ini, yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Dalam persetujuan bersama kali ini, pendapatan daerah Jatim ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun dan belanja daerah Rp29,903 triliun. Selisih anggaran sebesar Rp3,374 triliun akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp3,374 triliun, sehingga SILPA tahun 2026 ditetapkan Rp0.

Penyesuaian tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim yang dilakukan pada 31 Agustus dan 2 September 2026.

Pembahasan juga mencakup pencermatan terhadap Raperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran, fraksi, dan komisi DPRD Jatim untuk memastikan aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyusunan anggaran.

Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Selanjutnya, kita akan fokus pada implementasi agar seluruh program dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jatim atas proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang berjalan dinamis dan konstruktif. Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara optimal dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Semoga APBD yang telah disepakati ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

“Muara dari seluruh proses ini adalah kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktivitas yang meningkat, dan pada akhirnya Jawa Timur semakin mandiri, termasuk dalam pangan dan energi,” pungkasnya.

Pos terkait